Dukcapil Kota Mataram Akui Ada Tren Perpindahan Data Kependudukan Jelang PPDB

Mataram (NTB Satu) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengakui ada tren permintaan perubahan data di Kartu Keluarga (KK) jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dukcapil Kota Mataram juga mempersiapkan antisipasi terkait ada upaya manipulasi data kependudukan untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi saat PPDB di NTB.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Menurut data Dukcapil Kota Mataram, saat ini belum ada kasus manipulasi data tersebut. Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi mengatakan, terkait permasalahan PPDB jalur zonasi, tren yang biasa dilakukan di Kota Mataram ialah proses perpindahan data. Pihaknya selalu berpijak pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita menekankan pada dinas selalu berpijak pada SOP, mungkin karena momentumnya sedang hangat, keliatannya banyak yang lupa, tetapi kami sudah menggunakan SOP yang berlaku sebagai landasan kerja,” jelasnya, Selasa 18 Juli 2023.