Daerah NTB

Soal Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD, Ombudsman NTB Sebut Melanggar Aturan

“Tapi, kalau anak itu (titipan) diterima SMA dengan memenuhi syarat dan sesuai ketentuan, ya tidak pelanggaran. Namun, itu baru dipermukaan seolah-olah tidak pelanggaran. Makanya perlu diinvestigasi secara mendalam,” katanya, saat dihubungi NTBSatu, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dwi juga menegaskan, jika siswa yang dititip atau yang direkomendasikan itu terbukti lulus pada sekolah yang dituju, tapi tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, itu merupakan pelanggaran.

“Harus ditindak tegas. Serta, bisa saja siswa itu mendapatkan sanksi nantinya,” ujarnya. (JEF)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button