Daerah NTB

Soal Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD, Ombudsman NTB Sebut Melanggar Aturan

Ia juga menyampaikan, kalau siswa yang direkomendasikan masuk dalam kriteria empat jalur PPD, maka tidak apa.

“Jika tidak masuk, ya tidak sesuai dengan Permendikbud, Surat Edaran Kemendikbudristek, dan juknis PPDB NTB,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang janggal saat proses PPDB, agar segera melaporkan ke Ombudsman.

Lebih lanjut, terkait surat rekomendasi dari oknum anggota DPRD, ia mengaku belum menerima laporannya. Namun, jika ada yang melaporkan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait itu.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button