Nekat Curi Helm Buat Beli Sabu, Pria asal Selagalas Dibekuk Polisi

Mataram (NTB Satu) – Kecanduan sabu-sabu memang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Seperti yang dialami RH alias Hafis (31). Pria asal pria asal Selagalas, Kota Mataram itu nekat membobol toko penjual helm demi membeli sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, kini Hafis harus merasakan hidup di dalam jeruji besi setelah ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram.
Baca Juga:
- MotoGP Mandalika dan Arah Baru Ekonomi NTB 2025
- Perpustakaan Beradab STKIP Taman Siswa Bima Gelar Program Sahabat Digital Desa di Tolotangga
- Lalu Iqbal dan 17 Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Transfer ke Daerah Dipangkas
- STKIP Taman Siswa Bima Jadi Tuan Rumah Monev Internal Penelitian dan Pengabdian 2025
“Kami berhasil menangkap pelaku setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu, 12 Juli 2023.
Polisi menangkap Hafis saat berada di rumahnya, wilayah Selagalas. Saat penangkapan, kata Yogi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Penangkapan yang dilakukan Selasa, 11 Juli 2023 malam itu, Tim Puma juga menemukan barang bukti hasil curiannya.