Nekat Curi Helm Buat Beli Sabu, Pria asal Selagalas Dibekuk Polisi
Mataram (NTB Satu) – Kecanduan sabu-sabu memang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Seperti yang dialami RH alias Hafis (31). Pria asal pria asal Selagalas, Kota Mataram itu nekat membobol toko penjual helm demi membeli sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, kini Hafis harus merasakan hidup di dalam jeruji besi setelah ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram.
Baca Juga:
- Ratusan ASN Bersaing Rebut 49 Kursi Eselon III Pemprov NTB
- Mantan Pegawai Unram Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
- Penetapan TMT PPPK Paruh Waktu Sumbawa Ditargetkan Rampung Awal 2026
- 65 Desa di Sumbawa Barat Jadi Sasaran Program Desa Berdaya
“Kami berhasil menangkap pelaku setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu, 12 Juli 2023.
Polisi menangkap Hafis saat berada di rumahnya, wilayah Selagalas. Saat penangkapan, kata Yogi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Penangkapan yang dilakukan Selasa, 11 Juli 2023 malam itu, Tim Puma juga menemukan barang bukti hasil curiannya.



