Nekat Curi Helm Buat Beli Sabu, Pria asal Selagalas Dibekuk Polisi
Mataram (NTB Satu) – Kecanduan sabu-sabu memang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Seperti yang dialami RH alias Hafis (31). Pria asal pria asal Selagalas, Kota Mataram itu nekat membobol toko penjual helm demi membeli sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, kini Hafis harus merasakan hidup di dalam jeruji besi setelah ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram.
Baca Juga:
- Toko dan Rumah di Tiwugalih Terbakar, Kerugian Capai Rp75 Juta
- Satu Tahun Kepemimpinan Jarot-Ansori, Kemantapan Jalan Sumbawa Tembus 50 Persen
- Pembangunan RSUD Kota Bima Rampung, Siap Layani Pasien Jantung hingga Stroke
- THR 2026 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lombok Barat Belum Dianggarkan
“Kami berhasil menangkap pelaku setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu, 12 Juli 2023.
Polisi menangkap Hafis saat berada di rumahnya, wilayah Selagalas. Saat penangkapan, kata Yogi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Penangkapan yang dilakukan Selasa, 11 Juli 2023 malam itu, Tim Puma juga menemukan barang bukti hasil curiannya.



