Mataram (NTB Satu) – Warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur menyegel tower pemancar sinyal milik PT XL Axiata, Minggu, 9 Juli 2023 waktu siang.
Penyegelan itu dipicu kekesalan warga lantaran keberadaan tower tersebut diduga warga berdampak gelombang radiasi yang cukup tinggi.
Baca Juga:
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
“Banyak alat elektronik kami yang rusak selama ada tower ini di sini,” kata Koordinator Lapangan Aksi Penyegelan, Sayid Umar, Minggu, 9 Juli 2023.
Sayid Umar mengaku, banyak barang-barang eletronik warga yang rusak, seperti televisi, speaker aktif, dan barang elektronik lainnya.