Kota Mataram
Rumitnya Persyaratan Label Halal Gratis Bebankan UMKM di Mataram
Mataram (NTB Satu) – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Mataram mendapatkan label halal gratis dari Pemerintah Pusat. Namun, sejumlah UMKM masih terkendala beberapa persyaratan.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Mataram, Mamlu’atul Chair mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Namun, hanya sedikit yang datang dari 100 UMKM yang akan mendapatkan label halal gratis.
Baca Juga:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
“Beberapa lokasi sudah mendapatkan sosialisasi terkait label halal, tetapi yang hadir di setiap lokasi hanya lima sampai sepuluh orang. Kondisi ini yang membuat pemerintah pusat sulit untuk memenuhi targetnya,” ujarnya, Selasa, 11 Juni 2023.



