Kasus PDAM Lombok Timur Masuk Telaah Pidsus Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mulai diselidiki penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, setelah diproses di bidang persuratan, laporan tersebut kini sudah ditelaah tim Pidsus.
“Sedang ditelaah pihak Pidsus,” katanya kepada NTB Satu, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
Efrien memastikan laporan dugaan korupsi yang masuk pada 27 Juni 2023 tersebut akan diproses penyidik Kejati NTB.
Namun, pihaknya kini sedang fokus menyelesaikan laporan perkara lain yang sudah masuk lebih dahulu. “Ada skala prioritas yang masih ditangani oleh kejati NTB. Yang jelas kasus ini akan segera diproses,” sambungnya.
Efrien menegaskan, selama bekerja menangani perkara hukum, Kejati NTB tidak memiliki unsur dan tujuan politis.


