Kasus PDAM Lombok Timur Masuk Telaah Pidsus Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mulai diselidiki penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, setelah diproses di bidang persuratan, laporan tersebut kini sudah ditelaah tim Pidsus.
“Sedang ditelaah pihak Pidsus,” katanya kepada NTB Satu, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga:
- Sampah Kota Mataram, Antara Cita dan Keberanian Anggaran
- Prof. Sukardi Jadikan Halalbihalal Momentum Rekonsiliasi Bangun Unram
- Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lombok Timur Rampung, Koperasi Mulai Lakukan Uji Coba
Efrien memastikan laporan dugaan korupsi yang masuk pada 27 Juni 2023 tersebut akan diproses penyidik Kejati NTB.
Namun, pihaknya kini sedang fokus menyelesaikan laporan perkara lain yang sudah masuk lebih dahulu. “Ada skala prioritas yang masih ditangani oleh kejati NTB. Yang jelas kasus ini akan segera diproses,” sambungnya.
Efrien menegaskan, selama bekerja menangani perkara hukum, Kejati NTB tidak memiliki unsur dan tujuan politis.



