Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mulai diselidiki penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, setelah diproses di bidang persuratan, laporan tersebut kini sudah ditelaah tim Pidsus.
“Sedang ditelaah pihak Pidsus,” katanya kepada NTB Satu, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga:
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
Efrien memastikan laporan dugaan korupsi yang masuk pada 27 Juni 2023 tersebut akan diproses penyidik Kejati NTB.
Namun, pihaknya kini sedang fokus menyelesaikan laporan perkara lain yang sudah masuk lebih dahulu. “Ada skala prioritas yang masih ditangani oleh kejati NTB. Yang jelas kasus ini akan segera diproses,” sambungnya.
Efrien menegaskan, selama bekerja menangani perkara hukum, Kejati NTB tidak memiliki unsur dan tujuan politis.