Seruan aksi yang dilakukan tersebut untuk mengajak seluruh masyarakat umat muslim khususnya agar tetap menjalankan perintah agamanya sesuai dengan ketentuan yang semestinya. Karena itu, massa menuntut beberapa hal:
- Mabes Polri harus serius menangani dan memproses Panji Gumilang.
- Mendesak Mabes Polri untuk menangkap, mengadili, dan memenjarakan panji Gumilang.
- Menyusut pihak-pihak yang menjadi backing Panji Gumilang selama ini.
Namun, aksi tersebut belum membuahkan hasil, massa belum bisa bertemu secara langsung dengan Kapolda NTB atau Wakapolda NTB untuk melakukan audiensi.
Lalu Winengan meminta pihak Polda NTB agar bisa melakukan pertemuan atau audiensi secara langsung dengan massa.
“Kami beri waktu 1 Minggu untuk Kapolda,” sebutnya.
Baca Juga :