Kota Mataram

4 Hiburan Malam di Mataram Ditutup selama Ramadan

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota Mataram meminta pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, pihaknya akan menindak tempat hiburan yang masih beroperasi selama Bulan Puasa.

“Kami bekerja sesuai dengan Surat Edaran Walikota Mataram,” kata Irwan saat dihubungi ntbsatu.com, Rabu 22 Maret, 2023.

Sebelum itu, lanjut Irwan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik tempat hiburan malam.

“Jika masih berjalan, maka terpaksa kami akan melakukan penutupan paksa tempat itu,” sambunnya.

IKLAN

Adapun tempat hiburan malam yang dimaksud adalah tempat karaoke maupun diskotek. Di antaranya yaitu Kingsman, Lombok Plaza, Djembank, dan Bidari. “Semuanya ditutup,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan patroli dan bertindak tegas kepada para pedagang petasan atau kembang api. Pasalnya, keberadaan barang tersebut dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan umat Islam menjalankan aktivitas ibadah.

“Jika kami temukan, akan ditindak tegas,” tutupnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button