Mataram (NTB Satu) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan permohonan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp20 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi NTB, Ahmadi mengatakan, pengajuan dana tersebut sebagai antisipasi kekurangan air bersih saat puncak musim kemarau tiba. Mengingat hingga hari ini sudah ada dua Kabupaten yang menyatakan siaga darurat kekeringan.
Baca Juga:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
“Kita baru mengusulkan saja. Mudah-mudahan nanti di puncak musim kemarau, uangnya sudah keluar. Artinya bisa kita meng-cover kebutuhan maksimal nanti pada saat bulan Juli atau Agustus itu kan semua daerah pasti butuh air bersih,” jelasnya, Selasa, 20 Juni 2023.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis pada level siaga di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki puncak musim kemarau 2023. Hingga kini, beberapa wilayah di NTB sudah mulai dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih.