Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi NTB telah mengantongi data kerugian negara terkait kasus pasir besi di Desa Pohgading.
Baca Lagi
27 Oktober 2025
Jaksa Lanjutkan Kasus Korupsi Oknum Kades Poja Pembakar Inspektorat Bima
27 Oktober 2025
Awasi Ketat Kinerja Pemda, Tito Karnavian Siapkan Sanksi dan Penghargaan
27 Oktober 2025
Dua Terdakwa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Eksepsi
27 Oktober 2025
Pemprov NTB Kembali Gelar Seleksi Terbuka untuk 8 Jabatan Eselon II
27 Oktober 2025
BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah
Berita Terkait
Baca Juga
Close


