ADVERTORIAL

Sektor Tenaga Kerja Makin Baik Mampu Ciptakan NTB Gemilang dan Indonesia Maju

Mataram (NTB Satu) – Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat penting. Menurut Gede, seluruh pihak mesti bekerja sama dengan baik demi tercapainya NTB Gemilang dan Indonesia Maju.

Gede menjelaskan, berdasarkan data BPS Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 2,89 persen dari Angkatan kerja sebesar 2,80 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka itu turun sebesar 0,3 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2021 yang mencapai 3,1 persen.

“Butuh strategi dan upaya dari berbagai pihak untuk mengurangi kesenjangan antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan pertumbuhan angkatan kerja. Angkatan kerja yang terus bertumbuh membutuhkan strategi dan upaya, sehingga jumlah pengangguran makin berkurang,” ujar Gede, Senin, 12 Juni 2023.

NTB yang terpilih menjadi salah satu Daerah Pariwisata Super Prioritas turut menjadi penyebab nama Bumi Gora makin mencuat. Pasalnya, berbagai investasi dan tawaran kerja sama terus hadir ke NTB.

“Oleh karena itu, NTB butuh banyak dokter hyperkes. Sebab, NTB adalah rumah dari berbagai perhelatan internasional, seperti MotoGP, MXGP, dan WSBK,” terang Gede.

IKLAN

Selanjutnya, Gede menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan pada pekerja merupakan hal yang wajib. Hal tersebut sesuai dengan Permenakertrans Nomor 3 Tahun 1982 Pasal 3.

Setelah perusahaan menerima pekerja, maka wajib untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan rutin per tiap tahun. Perusahaan wajib menyiapkan layanan kesehatan dan K3 kepada setiap pekerja.

“Perusahaan dapat membangun klinik atau layanan kesehatan internal perusahaan atau membangun kerja sama dengan rumah sakit yang punya dokter Hyperkes. Oleh karena itu, penting untuk terus menciptakan dokter Hyperkes yang punya sertifikat dan skill yang mumpuni,” tandas Gede. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button