Mataram (NTB Satu) – Ombudsman RI NTB telah membongkar dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh dua kampus swasta di Lombok, Senin, 29 Mei 2023. Satu kampus di Mataram dan satu kampus di Lombok Tengah
Tiga hari berselang, Jumat, 2 Juni 2023, Ombudsman RI NTB kembali mendapat laporan adanya dugaan pemotongan beasiswa yang sama. Laporan tersebut terjadi bukan di dua kampus swasta yang telah diungkap, melainkan satu kampus swasta lain yang berlokasi di Mataram.
Pada dugaan pertama yang terjadi di dua kampus, pemotongannya senilai Rp5.756.300.000. Dengan rincian, Rp3.877.800.00 di kampus swasta Lombok Tengah dan sebesar Rp1.878.500.000 di kampus swasta di Mataram.
Berita Terkait:
Kampus di Mataram Kembalikan Uang Beasiswa yang Diduga Disunat Disaksikan Ombudsman
Belum Kapok Sunat Beasiswa, Sebuah Kampus Swasta di Mataram Dua Kali Dilaporkan Ke Ombudsman
Penjelasan soal Beasiswa Indonesia Maju yang Hantarkan M. Zafilla Arwya Hidayat Lulus di 3 Universitas Bergengsi Australia
Dugaan pemotongan dari kedua kampus tersebut terjadi pada periode yang berbeda. Sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus swasta di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 hingga 2022 untuk kampus swasta di Mataram.
Berbeda dengan dugaan pertama, dugaan kedua yang terjadi pada satu kampus swasta lain di Mataram ini masih dalam pemeriksaan. Sebab, untuk dugaan kedua tersebut masuk dalam tahap laporan dugaan maladministrasi, sehingga perlu pemeriksaan lebih dahulu.
Modus dugaan pemotongan beasiswa oleh tiga kampus swasta tersebut hampir sama. Pemotongannya dijalankan melalui skema kebijakan yang menyatakan mahasiswa pemegang KIP Kuliah belum melunasi sejumlah biaya kuliah. Bahkan, jika tidak dibayar akan menjadi utang bagi mahasiswa tersebut hingga lulus.