Mataram (NTB Satu) – Di balik gegap gempita perhelatan MotoGP tahun 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, rupanya masih menyisakan utang. Angkanya fantastis mencapai Rp8,91 miliar yang belum dibayarkan MGPA sebagai penyelenggara race dan PT SMI atas penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas medis.
Utang dua perusahaan itu muncul dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran tagihan yang belum terbayar ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Dari audit BPK yang diperoleh NTB Satu, MGPA menanggung utang paling banyak, Rp7,83 miliar. Sementara utang PT SMI belum membayar penyelenggaraan fasilitas medis senilai Rp1,08 miliar.
Terkait utang ini, RSUP telah mengajukan tagihan pembayaran senilai Rp 7,83 miliar. Meski begitu, belum ada realisasi pembayaran yang dilakukan MGPA.
Lihat Juga:
- Tanggapi Rencana Polisi Telusuri Aliran DAK ke Kantongnya Pasca OTT, Aidy Furqon: Tanya APH!
- Cuaca Ekstrem, Pemkab Lombok Timur Gercep Bentuk Satgas Pemangkasan Pohon
- Polisi Rencanakan Periksa Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Kabid SMK
- Pengurus DPD IMM NTB Tahun 2024-2026 Resmi Dilantik
Direktur RSUP NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengaku sudah melakukan kewajiban menagih piutang itu ke MGPA dan SMI.
Meski beberapa kali sudah bertemu dengan manajemen MGPA agar temuan BPK itu tidak berlanjut, hanya saja belum ada solusi. Kendati demikian, ia tetap mengupayakan melakukan penagihan.
“Saya belum bisa memastikan kapan MGPA bisa melunasi utang tersebut. Apakah sesuai tenggat 60 hari yang diberikan BPK atau tidak,” jawabnya Selasa 7 Juni 2023.
Sementara BPK dalam laporannya menyebutkan, dari keterangan Wakil Direktur Utama dan Kabag Keuangan MGPA, belum terealisasinya pembayaran disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki perusahaan.
Dirut MGPA Priandhi Satria yang dihubungi NTB Satu via Whatsapp belum merespon hingga berita ini ditulis Selasa sore.