Mataram (NTB Satu) – Unit Pelaksana Pajak Daerah, Tanjung, Lombok Utara meraih peringkat teratas dalam kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Hasil ini merupakan rekapitulasi Triwulan I hingga IV selama 2022. Tingkat kepatuhan pembayaran PKB warga Tanjung itu mencapai 51,28 persen,” ujar Takiyudin Subki, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda NTB pada NTBSatu, Kamis, 11 Mei 2023.
Takiyudin menuturkan, persentase perolehan berada di atas 50 persen. Takiyudin menilai, hal tersebut cukup baik untuk realisasi objek PKB ke depannya.
Ada pun beberapa Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) yang memiliki persentase tingkat kepatuhan di atas 50 persen yakni Mataram, Raba dan Selong.
“Untuk Kota Mataram tingkat kepatuhannya sebesar 51,25 persen, Raba Kota Bima sebesar 50,47 persen dan Selong Kabupaten Lombok Timur sebesar 50,37 persen,” jelas Takiyudin.
Kabupaten Lombok Utara, Tanjung sebagai wilayah dengan tingkat kepatuhan tertinggi memiliki potensi objek kendaraan sejumlah 72.361 dan realisasi penerimaan PKB sebesar 37.108 unit.
Tiga teratas lainnya seperti Kota Mataram memiliki potensi penerimaan sebesar 382.611 dengan realisasi 196.076 unit.
Raba potensi penerimaan 56.663 objek kendaraan dengan realisasi 28.598 unit. Sementara itu, Selong memiliki potensi penerimaan objek pajak sebesar 357.704 dengan realisasi 180.190 unit.
“Keempat UPPD ini yang perolehan realisasinya lebih dari setengah potensi pendapatan yang ditargetkan,” terang Takiyudin.
Takiyudin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu merealisasikan target PKB. Khususnya, masyarakat yang kooperatif untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Bappenda NTB mengucapkan terima kasih atas kesadaran warga dalam membayar tepat waktu. Hal ini mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran PKB,” pungkasnya. (STA)