Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, BUMN hingga pegawai swasta untuk menunda kepulangan mudiknya. Hal tersebut disampaikannya melalui video yang diunggah pada akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 24 April 2023.
Alasan penundaan kepulangan mudik ini disampaikan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan saat arus balik. Sebab, pada arus balik diprediksi sebanyak 23.000 kendaraan akan melintas.
Adapun imbauan Presiden Jokowi tersebut, yakni mempersilakan ASN maupun TNI-Polri untuk memperpanjang cuti lebaran 2023. Kemudian, dapat melakukan pekerjaan dari kampung halaman atau meminta izin dari atasan.
Presiden juga menekankan bahwa perpanjangan cuti maupun bekerja dari kampung halaman tersebut tetap harus berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Prosedur perpanjangan cuti lebaran juga harus dilakukan sesuai aturan.
Namun, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir menyampaikan, cuti lebaran tetap sampai 25 April 2023. ASN tetap masuk pada 26 April 2023.
“Itu hanya imbauan. Pemprov tetap mengacu pada Surat Menpan RB, cuti lebaran sampai 25 April 2023,” ujar Nasir saat dihubungi NTBSatu, Selasa 25 April 2023.
Bagi ASN di lingkup Pemprov NTB yang mau mengikuti imbauan Presiden tersebut, kata Nasir, boleh saja. “Asalkan memiliki alasan yang jelas dan nanti diproses di instansi masing-masing,” tegas Nasir.
Sebelumnya, Pemprov NTB telah menetapkan cuti bersama lebaran 2023 mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 060/307/ORG/2023 yang ditandatangani Gubernur NTB pada 13 April 2023. (JEF)