Mataram (NTB Satu) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba menyita ratusan botol miras jenis anggur merah. Minuman beralkohol itu dibawa oleh sebuah truk di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
“Pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, Minggu, 16 April 2023.
Kapolres mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap miras tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. “Laporan masyarakat adanya satu unit truk diduga membawa miras dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Setelah itu, petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk tersebut melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.
Setelah mendapati target, petugas selanjutnya mencegat dan memeriksa truk tersebut. Hasilnya, pihak kepolisian menemukan sebanyak 40 dus miras jenis anggur merah. Total keseluruhan sebanyak 480 botol.
Utuk mengelabui petugas, kata Kapolres, minuman itu ditutup dengan menumpukkan batako di bagian atasnya. “Selain batako, dia menutup miras itu juga dengan karung berisi beras,” jelas Henry.
Kini, pihak Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku dan seluruh barang bukti.
“Sudah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (KHN)