Target Penerimaan Zakat NTB Naik 35 Persen
Mataram (NTBSatu) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis Nusa Tenggara Barat menargetkan penerimaan zakat sebanyak 35 persen tahun 2023. Persentase ini naik dari tahun sebelumnya.
Kabag Pengumpulan Baznas Provinsi NTB, Yadi Kusmayadi, ST optimistis, Nusa Tenggara Barat mampu mencapai target tersebut.
Sebab belakangan ini, masyarakat mempercayai Baznas sebagai lembaga kredibel dalam penyaluran zakat, infaq, dan sedekah.
“Target zakat tahun ini naik dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan sampai akhir Ramadan sebanyak 35 persen,” kata Yadi kepada NTBSatu, Rabu 12 April 2023.
Lebih lanjut, penyalur tahun ini dianjurkan untuk para Guru dan ASN untuk menyalurkan zakat kepada Baznas NTB, bukan lagi melalui Baznas Kota ataupun di Masjid.
“Belajar dari kasus sebelumnya banyak ASN dan OPD salah menyalurkan zakat ke Kota Mataram, yang seharusnya, untuk ASN dan OPD menyalurkannya melalui Baznas NTB, dan itu sudah ada surat edaran dari Gubernur langsung,ā ujarnya mengingatkan.
Yadi mengaskan bahwa seluruh bagian yang sudah disalurkan oleh para Muzakki, langsung disalurkan melalui Amil Baznas, dan beberapa kegiatan seperti Safari Ramadan, ataupun melihat situasi dan kondisi yang sangat membutuhkannya.
“Mereka juga berhak menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut,ā tuturnya.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk membayar zakat sejak detik ini, lantaran Baznas Nusa Tenggara Barat selalu memberikan ruang untuk Muzakki.
“Bagi masyarakat yang belum berkesempatan hadir, mereka bisa bayar zakat melalui online via website kami. Di sana ada tata caranya dan sangat praktis. Bagi masyarakat yang ingin akad langsung di kantor juga boleh, kami selalu ada di setiap hari kerja,” kata Yadi.
Dengan harapan mampu membantu saudara yang membutuhkan, dan memberikan suasana baru melalui adanya zakat digital, sehingga masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak maupun sedekah bisa tanpa harus langsung ke KantorĀ Baznas.Ā (WIL)
Lihat juga:
- Tunggakan Pajak Capai Rp41 Miliar, BKD Kota Mataram Blokir Sertifikat Aset WP Bandel
- Siapkan Bukti Kunci Jelang Sidang, Tim Hotman 911 Kunjungi Radiet Ardiansyah di Lapas
- Bupati Amar Lantik 41 Pejabat KSB, Tegaskan Staf yang Tidak Disiplin akan Disanksi
- Perda Pajak Dirombak, NTB Kejar Penerimaan Baru dari Kendaraan dan Tambang
- Pelabuhan Lembar Tutup Sementara Mulai 18 Maret, Masyarakat Diminta Mudik Lebih Awal
- BREAKING NEWS – Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Yogi Divonis 14 Tahun, Aris 8 Tahun



