Mataram (NTBSatu) – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPBT) 98,8 persen sudah terealisasikan melalui PT. Pos dan Himbara (Bank BRI).
Bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan dapat menekan dampak inflasi di wilayah NTB.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan, pembagian bantuan PKH dan BPNT sudah terealisasikan 98,8 persen, disalurkan melalui PT. Pos dan Himbara (Bank BRI).
” Untuk PKH jumlah yang mendapatkan bantuan sebanyak 21.727 KPM dan BPNT sebanyak 30.066 KPM melalui Himbara, 382 KPM melalui PT. Pos. Alhamdulillah bisa dikatakan 100 persen masyarakat yang terdata sudah mendapatkannya,” ujar Sudirman, Selasa 11 April 2023.
Sudirman menjelaskan untuk bantuan pembagian paket sembako berisi sepuluh kilogram beras per KPM, disalurkan oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) sudah berjalan. Pembagiannya selama Bulan Maret, April, Mei sebanyak 10kg beras.
“Pihak Dinas Sosial hanya memantau dan membantu, selama pembagian sesuai dengan sasaran, untuk penyaluran kami serahkan kepada Bulog,” ujarnya
Penerima bantuan paket sembako 10kg beras ini sebanyak 38.001 per KPM. Selain paketan beras 10kg, Dinas Sosial merencanakan pembagian paket sampingan yang berisi 10 butir telur dan 1kg ayam per KPM.
“Akan tetapi itu masih direncanakan, dan untuk penyalurnya juga belum kita ketahui siapa yang akan menyalurkan paket sampingan tersebut, tetapi dari Dinas Sosial ada merencanakannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, paket bantuan sembako diberikan kepada masyarakat yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Untuk pembagian sesuai dengan sasaran yang sudah terdata dari Kementerian Sosial, misalnya tidak ada yang sesuai dengan sasaran, lurah atau daerah itu melakukan musyawarah lingkungan untuk diskusi siapa yang berhak dan siapa yang harus dihapuskan dari bantuan Kementerian Sosial,” jelasnya. (WIL)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan