Kota Mataram

Penumpang di Terminal Mandalika Naik 20 Persen Jelang Mudik Lebaran

Mataram (NTBSatu) – Pengelola Terminal Mandalika, Kota Mataram mencatat adanya lonjakan penumbang bus. Lonjakan tersebut tercatat sejak kemarin, Senin 10 April 2023.

Kepala Terminal Mandalika, Marthen Tanone mengatakan, kenaikan penumpang di Terminal Mandalika mencapai 20%. “Melonjaknya sudah dari hari kemarin, faktornya ya karena memang menjelang mudik biasanya selalu ada kenaikan,” katanya, Selasa 11 April 2023.

Masih kata Marthen, jika di hari biasa, jumlah penumpang di Terminal Mandalika mencapai 600 orang per hari. Akan tetapi saat ini, angka tersebut sudah naik mencapai 850 penumpang per hari.

Dengan adanya lonjakan tersebut, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi, dengan menyiapkan angkutan mudik. Tahun 2023 ini, akan ada 39 unit Angkutan Antar Provinsi (AKAP) dan 85 unit Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Kami sudah mengantisiapsinya dengan menambah jumlah kendaraan nantinya. Sampai hari ini tercatat akan ada 85 unit untuk AKDP,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, lonjakan penumpang yang signifikan akan terjadi pada H-3 lebaran. “Semisal nantinya kendaraan ini masih kurang, kami akan menyiapkan juga bus tambahan. Mungkin nanti PO ini akan mendatangkan kendaraan dari daerah asal, semisal Bima,” bebernya.

IKLAN

Terkait dengan kelayakan kendaraan, pihak Dinas Perhubungan sudah melakukan pengecekan sejak satu bulan lalu. Meski begitu, pada saat keberangkatan, pihak Dishub akan kembali melakukan pengecekan.

“Kalau untuk kondisi kendaraan, Dishub rutin melakukan pengecekan. Jadi kendaraan yang sudah kami siapkan itu sudah layak jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pengecekan terhadap sopir sendiri, akan berlangsung pada 17 April 2023. Hal ini untuk memastikan kesehatan dari pengendara yang akan membawa pemudik.

Dari data Terminal Mandalika tahun 2022, jumlah pemudik di NTB tercatat mencapai angka 15.000 orang. Pihaknya memprediksi, pemudik tahun ini akan melonjak, lantaran sudah tidak ada pembatasan terkait Covid 19. (MIL)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button