Pendidikan

Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Ajaran 2023/2024.

Hal ini untuk mengakomodir dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda). Sebab, Pemda sangat mendorong satuan pendidikan di daerahnya dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Perpanjangan masa pendaftaran ini pun disambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB. Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA, Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto menyampaikan, perpanjangan ini harus dimanfaatkan sekolah untuk mendaftar.

“Ini artinya masih ada kesempatan bagi kita khususnya SMA/SMK di NTB. Untuk mendaftar atau mengubah status IKM,” ungkap Purni saat dihubungi NTBSatu, Senin, 3 April 2023.

Mengubah status IKM ini, lanjut Purni, bagi sekolah yang tahun lalu mendaftar dengan status Mandiri Belajar dapat menaikkan statusnya.

“Dari Mandiri Belajar menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi. Atau dari Status Mandiri Berubah menjadi Mandiri Berbagi,” jelas Purni.

IKLAN

Purni menambahkan, perubahan status tersebut hanya berlaku naik, tidak bisa turun. “Bagi sekolah yang statusnya Mandiri Berbagi tidak bisa turun menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Belajar,” tambahnya.

Alasan Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan mematangkan keputusannya memilih opsi Kurikulum Merdeka. Opsi tersebut harus yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Kemendikbudristek menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” ungkap Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto, Jumat, 31 Maret 2023.

Aswin juga menyampaikan, bahwa masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.

“Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan. Kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” jelas Aswin.

Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif. (JEF)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button