Mataram (NTBSatu) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB sudah mengantongi otak pelaku pencurian kabel PJU di Lombok Tengah.
Bahkan, untuk satu orang itu sudah berstatus DPO. Polisi mencurigai, pelaku terhadap kejadian yang sama terjadi oleh pelaku yang sama.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, sampai saat ini, belum ada laporan dari pihak terkait. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.
“Penyelidikan tetap kami upayakan, guna menindak tegas pelaku,” ungkap Teddy.
Menurut Teddy, jika tidak ada tindakan tegas oleh kepolisian. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan terulang kembali. Terlebih, tersangka mengetahui jika aksinya aman dan tidak ada yang melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, akan terjadi lagi. Karena kejadian pertama di November itu ada satu tersangka yang DPO, dialah otaknya,” sebutnya.
Kabel listrik yang hilang itu merupakan kabel dengan tegangan cukup tinggi. Teddy menyebut, pelaku kemungkinan adalah seorang ahli.
“Karena agak susah kabel itu. Iya itu orang yang spesialis (pencuri kabel),” jelasnya.
Sebagai informasi, berdekatan dengan event WSBK Mandalika Maret lalu, kabel PJU di bypass Mandalika sempat dicuri sepanjang 3 kilometer. Di waktu yang sama, LED di baliho ‘Welcome to Lombok’ yang ada di depan pintu masuk Bandara Lombok juga hilang.
Terbaru, kabel PJU di bypass mandalika ternyata hilang lagi, Senin 27 Maret 2023 kemarin. Kali ini dengan panjang mencapai 5,5 kilometer. (MIL)
Lihat juga:
- Soroti Kasus DAK Dikbud NTB, KPK: Sudah Terbatas, Dikorupsi Pula!
- Polisi Koordinasi dengan LPSK untuk Hitung Restitusi Korban Agus Disabilitas
- Perusahaan Sepatu Nike PHK Massal Ribuan Karyawan di Indonesia
- Rumah Warga di Lombok Timur Terancam Jatuh Akibat Longsor
- Ibu Muda di Dompu Rela Tinggalkan Tiga Anak Demi Selingkuhan