Kota Mataram

Mengganggu dan Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Petasan dari Pedagang

Mataram (NTB Satu) – Polresta Mataram menyita ratusan petasan dan kembang api pada Selasa 28 Maret 2023. Penyitaan itu sebagai ketegasan atas imbauan dari Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa terkait kenyamanan masyarakat.

Penyitaan itu dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas saat Ramadhan 1444 H. Operasi sendiri melibatkan sebanyak 15 personel gabungan, setelah mendapat informasi intelijen.

IKLAN

Kabag Ops, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, mengatakan, sesuai perkiraan intelijen, penjualan petasan di Kota Mataram masih ada. Untuk itu, operasi secara menyeluruh itu terlaksana.

“Kami sasar seluruh pedagang yang menjual petasan dan kembang api, khususnya di wilayah hukum kota Mataram,” ungkap Kabag Ops.

Dari kegiatan itu, polisi berhasil menyita ratusan petasan dan kembang api berbagai jenis. Penyitaan itu lantaran petasan tersebut sesuai ketentuan tidak memiliki izin.

“Untuk sementara, pihak Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sebagai langkah lanjutan terkait asal barang-barang itu,” ujarnya.

IKLAN

Keseriusan pihak Polresta Mataram itu, untuk menjamin kenyamanan masyarakat saat ibadah. Pasalnya, pada beberapa tempat, perang petasan masih saja berlangsung. Sehingga ke depan Polresta Mataram akan terus menyisir adanya penjualan petasan tersebut. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button