Mataram (NTB Satu) – Aliansi Rinjani Bergerak (ARB) yang terhimpun dari Wahana Pencinta Alam (Wanapala) NTB, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB dan Sahabat Hijau NTB rupanya tetap konsisten menolak pembangunan Kereta Gantung Rinjani (KGR).
Menurut mereka, pembangunan di NTB terutama di Gunung Rinjani yang merupakan bagian hulu haruslah berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.
“Demikian pula terhadap lingkungan hidup, harus menjadi perhatian khusus dengan menjaga kelestariannya yang akan menjamin keberlanjutan pembangunan untuk masyarakat,” kata Koordinator Aliansi Rinjani Bergerak, Rian Tube, Sabtu, 18 Maret 2023
Namun dalam prakternya, sambung Rian, yang terjadi justru sebaliknya. Dimana kerusakan lingkungan terjadi dari hulu hingga hilir dan tanpa perhatian ke masyarakat.
Hal itu ia kaitkan dengan angka kemiskinan di NTB yang terbilang masih besar, yaitu 13,82 persen (735 ribu jiwa) pada tahun 2022.
Selain itu, menurut mereka, pembangunan KGR pada lahan seluas 500 hektare tanpa menimbulkan kerusakan hanyalah bual semata dari pemerintah untuk “mengakali” publik.
“Tentunya akan menggunakan setidaknya 10 sampai 30 persen pembangunan yang dilakukan. untuk itu akan ada 50 sampai 150 hektare areal untuk pembangunan infrastrukturnya,” terang Rian.
“Sehingga jika dirata-ratakan, dalam 1 hektare terdapat minimal 400 pohon dengan asumsi jarak tanam 4 meter. Maka akan ada sekitar 2000 sampai dengan 6000 pohon yang akan ditebang demi areal pembangunan kereta gantung,” lanjutnya.
Pihaknya juga mendesak, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB patuh terhap peraturan yang berlaku. Terlebih Taman Nasional Gunung Rinjani telah ditetapkan sebagai salah satu Geopark Internasional oleh UNESCO.
“Harus adanya kejelasan Detail Enginering Design (DED) dan Feasiblity Studies (FS), karena adanya alih fungsi kawasan hutan menjadi industri pariwisata berbasis kawasan di kawasan hutan Rinjani tentunya akan mempertaruhkan perubahan ekologi dan bentang alam serta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya,” kata Rian.
Setidaknya terdapat 5 tuntutan yang dilayangkan ARB kepada pemerintah prihal pembangunan Kereta Gantung Rinjani.
- Menolak investasi yang mengalihfungsikan kawasan hutan Rinjani atau investasi berbasis kawasan;
- Menolak pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani;
- Menuntut adanya perlindungan dan pengakuan wilayah-wilayah kelola rakyat di kawasan hutan Rinjani sebagai solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat;
- Menuntut pelibatan publik dalam pengambilan kebijakan investasi di destinasi pariwisata kawasan hutan Rinjani;
- Menuntut transparansi dan akses publik terhadap pengelolaan kawasan lingkar Rinjani. (RZK)