Lombok Utara

Fakta fakta Tentang Gedung Evakuasi Bencana Lombok Utara yang Terlantar

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan korupsi pada proyek gedung evakuasi bencana di Kabupaten Lombok Utara.

Diketahui, KPK mulai turun ke NTB sejak tanggal 6 Maret 2023 lalu dan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Selain turun ke objek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu instansi Satker Kementerian PUPR di Jalan Semanggi Kota Mataram, Selasa 14 Maret 2023.

Fakta Pembangunan TES Lombok Utara

Proyek pembangunan TES Lombok Utara dilaksanakan PT Waskita Karya (PT WK) dengan konsultan perencana CV AC tahun 2014 lalu.

Nomenklaturnya Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara/Shelter Tsunami Kecamatan Pemenang, KLU. Total anggarannya mencapai Rp21 miliar.

Gedung yang dapat menampung 3.000 orang itu telah diserahterimakan ke Pemerintah Lombok Utara pada 16 Juli 2017 lalu.

Namun, setelah adanya serah terima, nyatanya gedung tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan awal, sehingga berstatus mangkrak.

Bahkan saat ini, gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa besar yang terjadi pada 2018 lalu.

Sebelumnya, pada 2015 Polda NTB juga pernah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pekerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam proses penyelidikan, Polda NTB sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) untuk melakukan cek fisik bangunan.

Namun, penyelidikan kasus dihentikan pada akhir 2016 setelah merujuk pada hasil analisa ahli.

Namun kini, pengusutan gedung Tempat Evakuasi Sementara itu kembali dilanjutkan oleh KPK. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button