ADVERTORIAL

Kadisnakertrans NTB Tekankan Perusahaan dan Pekerja Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas. Kegiatan tersebut bertajuk Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN dan BUMD di Hotel Holiday Resort, Rabu, 15 Maret 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan tentang tata cara menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan penyelesaian perselisihan. Terdapat 40 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari serikat pekerja dan buruh, manajemen perusahaan BUMN atau BUMD, serta mediator.

IKLAN

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, hubungan industrial menjadi salah satu indikator kinerja utama di bidang ketenagakerjaan. Gede menyebutkan, petugas ketenagakerjaan serta asosiasi perusahaan dan serikat pekerja mesti mengambil inisiatif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Langkah-langkah preventif dan inovatif perlu menjadi prioritas. Sehingga, dapat menghindari diri dari perselisihan,” ujar Gede, Kamis, 16 Maret 2023.

Gede menerangkan, terdapat dua hal penting untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Untuk melakukan langkah preventif, seluruh pihak mesti memiliki pengetahuan informasi dan wawasan tentang dunia kerja atau dunia industri. Menurut Gede, pengusaha harus paham tentang tata cara, membangun badan usaha, serta persyaratan.

Pekerja pun harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum masuk ke dunia kerja. Sehingga, dapat menjadi pekerja yang baik serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai dengan hak dan kewajiban.

IKLAN

Untuk mempersiapkan kedua hal tersebut, perlu ada kolaborasi dari seluruh pihak. Pengusaha, pekerja, dan pemerintah perlu terlibat aktif agar hubungan industrial dapat berjalan harmonis.

Menurut Gede, perusahaan tidak akan berjalan dengan baik apabila pekerja tidak memiliki kompetensi. Sedangkan, pekerja tidak dapat bekerja atau mendapatkan gaji dan upah yang sesuai apabila perusahaan belum berjalan dengan baik.

“Mesti saling mendukung, bergantung, dan melindungi. Pekerja harus memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik dan berkontribusi mendatangkan manfaat, sedangkan perusahaan pun harus berkomitmen melindungi dan menyejahterakan,” tutur Gede.

Gede mengingatkan, konsep penting tentang hubungan industrial adalah menciptakan relasi yang harmonis, adil dan berkesinambungan. Sehingga, perusahaan dan pekerja harus melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi perselisihan.

Pemerintah pun memiliki peran penting. Sebab, pemerintah hadir untuk memfasilitasi kedua belah pihak yang berselisih dan membuat regulasi untuk mengatur hubungan industrial harmonis.

“Pemerintah punya tanggung jawab besar untuk membuat investasi maju. Sementara pengusaha dapat maju ketika pekerja mengerti hak dan kewajibannya,” terang Gede.

Ia mengharapkan, mediator dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Mediator mesti melakukan peningkatan pengetahuan dan memberikan sosialisasi serta edukasi tentang hubungan industrial, baik kepada pengusaha dan pekerja.

“Seringkali, perselisihan hubungan industrial terjadi karena faktor komunikasi yang tidak berjalan dengan baik dan terbatasnya pengetahuan tentang regulasi. Sehingga, terjadi benturan antara pemberi kerja dan pekerja,” ungkap Gede.

Demi meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industrial tersebut, pendekatan preventif mesti dikedepankan. Selain itu, pengusaha dan pekerja harus lebih intens membangun komunikasi, dialog, dan silaturahmi.

“Dengan cara ini, tentu banyak hal dapat terselesaikan. Karena, terbangunnya semangat persaudaraan akan mendorong lahirnya semangat korps dan komitmen untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga tidak harus bersengketa di ruang sidang pengadilan,” pungkas Gede. (GSR)


Lihat juga:

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button