Mataram (NTBSatu) – Gitaris Queen Brian May mendapatkan gelar kebangsawanan sebagai “Knight of the Realm” oleh Raja Charles.
Penghargaan itu diberikan dalam sebuah upacara penobatan yang digelar di Istana Buckingham, Inggris pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam kesempatan ini, May dicatat sebagai “Musisi, Ahli Astrofisika, dan Animal Welfare Advocate Untuk layanan Musik dan Amal”.
Turut menyandang gelar Dr. serta Commander of the Order of the British Empire (CBE), sejenis penghargaan yang diberikan kepada warga negara asing.
May kini menerima penghargaan Knighthood dan menambahkan gelar kehormatan “Sir” pada namanya.
Selanjutnya, pentolan Queen tersebut diakui dengan gelar lengkap Sir Brian Harold May CBE, dan istrinya, Anita Dobson turut diperbolehkan menggunakan gelar Lady May.
“Saya sangat senang, tersenyum lebar, terutama karena itu adalah Raja, yang sangat berarti,” ungkap May usai upacara, dikutip dari Best Classic Bands.
Kemudian sang gitaris mengunggah foto dirinya bersama Sang Raja di Instagram dengan caption “No words!“(RZK)
Lihat juga:
- Pembangunan Jalan Tol Lembar – Kayangan Butuh Anggaran Rp22 Triliun
- Dinas Sosial Kota Mataram: Banyak Pengamen di Lokasi Wisata Mahasiswa Iseng
- Bukan Timothy Ronald, Oscar Darmawan yang Dijuluki Bapak Kripto Indonesia
- Jumlah Pengangguran Indonesia Terbanyak Kedua di Negara Berkembang Asia
- Harga Bapok di Mataram Naik Jelang Iduladha