Mataram (NTB Satu) – Nama pedangdut senior Lilis Karlina saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, anaknya RD yang diketahui masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Seperti dilansir Detik, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja SMP itu berawal dari informasi yang beredar di masyarakat Purwakarta.
“Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Dijelaskan, RD diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba.
Tidak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar dan umum.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” katanya.
“Dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa.”
Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(RZK)