Daerah NTB

Polda NTB Tambah Personel Antisipasi Drone Liar Saat MotoGP Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Polda  NTB akan menambah personel khusus untuk mengantisipasi drone ilegal yang diterbangkan di sekitar Sirkuit Mandalika pada saat berlangsungnya MotoGP Maret mendatang.

Penambahan personel tersebut berkaca dari banyaknya drone yang dijammer atau ditertibkan saat pramusim MotoGP pekan lalu.

Diketahui 30 drone liar berhasil dijammer Tim drone Brimob Polda NTB. Dikatakan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, demi menjamin keamanan dan kelancaran saat race MotoGP Maret mendatang, Polda NTB akan menempatkan personel dengan jumlah lebih banyak.

“Saat Pramusim kemarin total drone yang kita jammer berjumlah 30, untuk Maret besok kita akan tambah personel pengamanan,” terang Artanto Rabu 16 Februari 2022.

Penerbangan drone kata Artanto, sudah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018.”Isi UU tersebut antara lain, drone tidak boleh terbang di wilayah terlarang, kawasan terbatas dan di kawasan Bandar Udara,” imbuhnya.

Untuk itu kata Artanto, penggunaan drone sendiri perlu izin untuk pemakaian selain hobi dan rekreasi,  dalam artian pengguna drone harus melampirkan sertifikasi dan surat izin jika digunakan di luar kepentingan hobi dan rekreasi.Sementara itu pelanggaran atas aturan ini dapat dikenai denda Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar dan kurungan 1 hingga 5 tahun. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button