Mataram (NTB Satu) – KPU Provinsi NTB telah menerima empat calon DPD RI yang belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dalam proses perbaikan kedua.
Ke empat nama itu yakni Subuhunnuri, Saadatul Hayati Putri, Musa Shofiandy, dan Muhaimin Yahya Mutawalli.
Keempat nama itu telah melakukan penyerahan dukungan minimal pemilih pada perbaikan kedua kepada KPU.
“Tinggal tiga orang yang belum menyerahkan dukungan perbaikan kedua,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB Yan Marli.
KPU menyatakan ke empat orang itu sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota.
Sedangkan tiga nama bakal calon DPD yang belum menyerahkan dukungan perbaikan kedua kepada KPU yakni Maskahyangan, Ahmad Turmuzi, dan Jamhari Latif.
“Rencana penyerahan besok hari Sabtu, jam belum konfirmasi,” ujar Yan.
Untuk diketahui bahwa jumlah bakal calon yang telah lolos verifikasi faktual tanpa perbaikan yaitu sebanyak 17 orang.
Nama-nama itu adalah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni.
Kemudian Lalu Rudy, Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir.
Selanjutnya Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa’I, Zaini Arony.
Adapun jadwal perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua dimulai dari tanggal 2 hingga 11 Maret 2023.
Sampai saat ini baru 4 nama yang telah melakukan perbaikan kedua.
Setelah perbaikan kedua, maka akan dilanjutkan pada verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 12 hingga 21 Maret 2023.
Setelah itu tahap verifikasi faktual dukungan kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Maret Hingga 8 April 2023. (ADH)