Olahraga

Kota Bima dan Sumbawa Sapu Bersih Emas Sepak Takraw, Laga Sempat Panas

Mataram (NTB Satu) – Emas di Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Takraw disapu bersih kontingen Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima.

Dua daerah ini berhasil menggondol masing masing empat emas kotingen putra dan putri pada pertandingan yang digelar sejak tanggal 20 – 24 Februari 2023.

Pada laga pamungkas yang digelar Jumat 24 Februari malam, kontingen putra Kabupaten Sumbawa melengkapi koleksi empat emas setelah kandaskan perlawanan Sumbawa Barat.

Namun kedigdayaan Sumbawa tidak terlihat di tim putri. Mereka dikandaskan oleh tim Kota Bima yang unggul dua set setelah pertandingan terjadi rubber set.

Emas putra Sumbawa diraih untuk empat cabang sekaligus, yakni kategori Main TeamInter ReguDouble Event  dan Quadrant. Ini sekaligus  merawat tradisi emas sepak takraw bagi Sumbawa.

Sementara di tim putri, tim Sumbawa awalnya unggul di babak pertama. Dukungan penuh supporter membuat mereka semangat melibas Bima. Namun masuk babak kedua, supporter Bima menyalakan semangat tim mereka dengan yel yel  dan berhasil memenangkan babak kedua. Ini sekaligus memaksa tim Sumbawa meladeni di rubber set untuk penentuan juara.

IKLAN

Sebelum laga dimulai, situasi sempat memanas. Pelatih Kota Bima Darmawansyah memprotes tim Sumbawa yang menggunakan pemain pengganti.  Protes ini memaksa laga ditunda hingga sekitar 30 menit untuk menunggu arahan dari Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) pusat.

Keputusan Sumbawa memasukkan pemain pengganti di babak perpanjangan waktu akhirnya dibolehkan. Pertandingan akhirnya dilanjutkan. Sementara jam sudah beranjak Pukul 22.00 Wita. 

Di laga tambahan ini Sumbawa benar benar tak berkutik di hadapan Rahmawati Cs. Pemain senior takraw Kota Bima ini memimpin timnya melayangkan smash bertubi tubi ke Sumbawa. Hingga akhirnya tim Bima dinyatakan keluar sebagai juara dan meraih medali emas.

Ini merupakan emas keempat bagi Kota Bima, karena sebelumnya juara di tiga kelas lainnya, seperti Main TeamInter ReguDouble Event dan Quadrant. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button