Mataram (NTB Satu) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin SKM mengungkapkan, pajak dari penambangan pasir besi yang berada di wilayah dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, sampai saat ini belum ada yang masuk ke Pemda Lombok Timur.
“Kalau pajak dari penambangan pasir besi belum ada yang masuk,” ungkapnya ke media kemarin, 6 Maret 2023.
Dijelaskan Kepala Bapenda, untuk penambangan pasir besi sendiri, pendapatan dari pajak langsung masuk ke kas negara. Hal ini lantaran sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara kata dia, Pemda Lombok Timur akan mendapatkan dana bagi hasil dari pusat apabila PT AMG sudah menyelesaikan pajaknya.
“Kita (Pemda Lombok Timur) dapat setelah PT AMG menyelesaikan kewajibannya,” bebernya.
Untuk saat ini, Pemda Lombok Timur memiliki hak dan kewenangan hanya pada MBLB atau hasil dari penjualan limbah pasir besi, berupa pasir, batu, dan tanah untuk bahan bangunan saja dengan nominal Rp12 ribu per kubik.
“Kalau memang limbah pasir besi yang di Dedalpak sudah ada penjualan pasti masuk ke kita. Namun sampai sekarang belum ada pajak yang masuk ke Pemda Lombok Timur,” ujarnya.
Beda halnya dengan Kepala Bapenda Lombok Timur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB H Mohamad Rum, menyatakan semua penghasilan dari pasir besi masuk ke Pemda Lombok Timur.
“Semua penghasilan dari penambangan pasir besi blok Dedalpak 100 persen masuk menjadi pendapatan Pemda Lombok Timur. Provinsi hanya memproses perizinan saja,” jelasnya, dikutip dari sejumlah media.
Diberitakan sebelumnya, Kejati NTB saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana gratifikasi pada aktivitas tambang pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Dari hasil penyidikan sendiri, Kejati NTB sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, Sekda NTB, Lalu Gita Ariyadi, Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin, dua pejabat dari Kementrian ESDM dan pihak swasta. (MIL)