Penjual Gas LPG Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi, Berdalih untuk Kebutuhan Hidup

Mataram (NTB Satu) – Seorang pria paruh baya penjual gas LPG 3 kilogram ditangkap polisi lantaran nyambi jual narkoba jenis sabu. Pria inisial WL (54) asal Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram itu beralasan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, kamis kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat 10 Februari 2023.

Dijelaskan Yogi, kronologis penangkapannya berdasarkan hasil lidik di lapangan. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur.

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang saat itu sedang melintas di pinggir jalan bersama teman wanitanya inisial IS 52 tahun,” bebernya.

Atas penangkapan itu, sebut Yogi, tim opsnal melakukan pengembangan ke sebuah kamar kos di Lingkungan Karang Anyar, kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

“Tim melakukan penggeledahan badan di TKP, berhasil diamankan terduga pelaku juga barang bukti sabu total berat bruto 12,58 gram,” sebut Yogi.

Selain sabu seberat 12,58, petugas turut mengamankan barang bukti lain, seperti sepeda motor vario, HP dan uang tunai serta barang bukti alat isap.

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (MIL)

Exit mobile version