Hukrim

TikTok Blokir Konten Emak-Emak Mandi Lumpur, Kasusnya Masih Diselidiki Polisi

Mataram (NTB Satu) – Mendapat banyak sorotan negatif dari masyarakat, konten TikTok emak-emak mandi lumpur juga disorot langsung Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) serta Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Akibatnya, konten tersebut telah diblokir Tiktok.

Langkah menurunkan atau takedown konten tersebut dari TikTok menjadi kebijakan atas fenomena pengemis di media sosial tersebut. TikTok sendiri beralasan, pihaknya selalu menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna.

“Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” kata perwakilan TikTok Indonesia, kemarin dikutip dari akun officialnya.

Sebelumnya juga Bareskrim Polri berjanji akan menindak tegas atas aksi pengemis online dengan mandi lumpur tersebut. Polisi beralasan, konten tersebut sudah sangat meresahkan, diduga karena mengeksploitasi wanita lanjut usia.

Sejalan dengan Bareskrim, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sendiri, masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus “ngemis online” itu.

“Kami sudah lakukan pengumpulan bahan keterangan, bisa dibilang sudah pada tahap penyelidikan,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, didampingi Kasubdit IV, AKBP Ni Made Pujawati, pada Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Sebagai informasi, sebelumnya konten pengemis online ini marak ditemukan di akun TiTtok. Para kreator konten ini memanfaatkan seorang ibu-ibu, banyak juga yang sudah nenek-nenek untuk mandi air, kadang juga ada yang pakai lumpur.

Konten itu dilakukan secara langsung atau live di TikTok. Ketika ada penonton yang memberi gift, sang nenek akan mengguyur badanya. Begitu seterusnya, semakin banyak orang yang menonton dan memberi gift, maka kegiatan tesebut terus dilakukan. Bahkan, ada yang melakukan hingga larut malam.

Bahkan dari pengakuan salah seorang ibu yang pernah melakukan kegiatan tersebut, dirinya mau melakukan itu tanpa ada unsur paksaan. Selama ini, ia mengaku mencari penghidupan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjadi buruh tani dan mengerjakan pekerjaan serabutan lainya.

“Saya melakukan pekerjaan seperti ini untuk membayar utang, termasuk juga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button