Mataram (NTB Satu) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bypas Mandalika, Dusun Rebila, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 20.30 Wita. Kecelakaan itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Lantas Polres Lombok tengah, AKP. Putu Gde Caka P.R., membenarkan kejadian tersebut. Dia menyampaikan, dua korban meninggal dunia dan tiga korban dilarikan ke rumah sakit.
Mobil Toyota Inova Reborn warna putih dengan No Polisi DR 1226 SI mengalami kecelakaan tunggal. Tiga orang mengalami luka-luka yaitu MYJS (L/18), ESA (L/18), dan PAM (L/18). Ketiganya berasal dari Lombok Tengah.
Sedangkan dua korban meninggal dunia yaitu DS (18), dan MA (18) asal Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari keterangan sementara, saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut menyampaikan, mobil tersebut dari arah Mandalika menuju Bundaran luar Bandara. Sesampainya di tempat kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dikendalikan dan menabrak pembatas jalan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Penujak, kemudian dirujuk ke RSUD Praya. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. “Kami meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban meninggal dunia telah dibawa oleh pihak keluarga,” tutup kasat lantas. (KHN)