Daerah NTB

NTB Ditargetkan Punya 27 Unit Pertashop yang Dikelola BUMDes pada Tahun 2023

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuat inovasi untuk pengembangan usaha distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bernama Pertashop. Pertashop merupakan lembaga penyalur dari Pertamina yang disiapkan untuk melayani konsumen yang selama ini belum terlayani Lembaga penyalur BBM, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hingga tahun 2024, Pemerintah menargetkan untuk mendirikan sebanyak 10.000 Pertashop di seluruh Indonesia, termasuk di NTB. Saat ini, Pertashop yang telah berdiri di NTB mencapai 55 unit, dua di antaranya dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jumlah BUMDes di NTB mencapai 276 unit. Maka dari itu, Pemerintah menargetkan paling tidak terdapat 20 persen atau setara dengan 27 unit BUMDes di NTB dapat mendirikan Pertashop.

Ketua PMO Tim Percepatan Implementasi Pertashop Kementerian BUMN, Agoosh Yoosran mengatakan, Pertashop akan menjual bahan bakar Pertamax dan Dexlite, bukan Pertalite atau pun Bio Solar. Hal itu diniatkan untuk mendistribusikan Bahan Bakar Minyak yang berkualitas hingga ke pelosok daerah.

“Pengusaha-pengusaha bensin eceran sebenarnya bersifat ilegal. Untuk membuat satu gerai pertashop, pengusaha bensin eceran dapat bergabung dengan pengusaha bensin eceran lainnya untuk membentuk sebuah koperasi. Sebab, salah satu badan usaha yang diizinkan Pertamina untuk membuat Pertashop adalah Koperasi, selain CV, PT atau usaha perorangan,” ungkap Agoosh usai bertemu dengan Tim Pemerintah Provinsi NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis, 26 Januari 2023.

Apabila pengusaha bensin eceran mencari legalitas menjual BBM, maka Agoosh menyarankan agar membentuk koperasi yang kemudian mendirikan Pertashop. Untuk membuat Pertashop, pengusaha bahkan dapat menyewa tanah saja, asalkan membuat perjanjian tertulis antara pengusaha, pemilik tanah, dan Pertamina.

“Setelah pihak Pertamina meninjau lahan yang dipakai untuk mendirikan Pertashop, barulah legalitas badan usaha dapat dibuat,” terang Agoosh.

Pertashop diniatkan untuk menyediakan persediaan bahan bakar berskala mikro. Kapasitas mesin pompa Pertashop berjumlah tiga kilo liter atau setara dengan 3.000 liter. Harga BBM di Pertashop dan SPBU pun sama.

“Untuk mendirikan satu Pertashop, pengusaha perlu menyiapkan KTP dan Kartu NPWP. Apabila calon pengusaha Pertashop belum memiliki badan usaha, akan didaftarkan melalui google form yang akan terhubung langsung dengan pembuatan Bumdes,” jelas Agoosh.

Untuk BUMDes yang ingin mengajukan pembuatan Pertashop, Agoosh menyarankan agar memiliki sertifikasi badan hukum. Dapat dikatakan bahwa Pertashop memiliki konsep dan filosofi serupa dengan usaha-usaha franchise. Hanya saja, pengelolaan Pertashop langsung terhubung dengan Pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Hingga tahun 2024, Pemerintah menargetkan agar 10.000 Pertashop berdiri di seluruh Kawasan Indonesia. Di NTB, sudah ada 55 Pertashop, dua di antaranya dikelola BUMDes dan sisanya pengusaha lokal. Sedangkan, Pemerintah menargetkan agar terdapat 27 unit Pertashop yang dikelola Bumdes di NTB pada tahun 2023.

Menteri BUMN, Erick Thohir menginginkan agar pembangunan Pertashop di daerah-daerah, terutama kawasan pelosok benar-benar tepat sasaran. Maka, pihaknya berupaya agar pengusaha yang mendirikan Pertashop adalah pengusaha berskala UMKM.

Untuk diketahui, biaya yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan Pertashop mencapai sekitar Rp.300 hingga Rp350 juta. Dengan penjualan sebanyak 400 liter per hari, maka pengusaha dapat balik modal dalam jangka waktu empat hingga lima tahun. Daya Tarik Pertashop bagi pengusaha terletak pada laba yang akan didapatkan.

Laba Pertamax yang dijual di Pertashop akan lebih banyak daripada yang dijual di SPBU. Jika Pertashop, laba dari satu liter Pertamax mencapai Rp850. Sedangkan di SPBU hanya Rp400. Pemerintah memberikan laba yang lebih besar terhadap usaha Pertashop supaya banyak masyarakat yang tertarik untuk mendirikan Pertashop di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah sedang memikirkan cara supaya penerimaan BBM subsidi tepat sasaran. Pertashop adalah salah satu solusi untuk menepatkan target penerima BBM subsidi,” pungkas Agoosh. (GSR)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button