Kota Mataram

Dinas Pendidikan Kota Mataram akan Razia Pelajar Main Lato-Lato di Sekolah

Mataram (NTB Satu) – Semenjak Dinas Pendidikan (Disdik ) Kota Mataram mengeluarkan larangan main lato-lato pekan kemarin, setiap guru SD dan SMP di Kota Mataram kini mulai melakukan razia lato-lato yang dibawa siswa ke sekolah.

Langkah itu diambil karena lato-lato dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan siswa saat belajar marena menimbulkan suara bising.

“Kita hanya keluarkan imbauan lewat Grup Whatsapp, karena lato-lato itu mengganggu kenyamanan belajar,” ujar Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, Selasa, 17 Januari 2023.

Ia menyebutkan, guru sudah mulai rutin melakukan razia lato-lato setiap harinya. “Lato-latonya disita, mungkin tak dibalikin lagi,” imbuhnya.

Sementara, menurut Anggota Komisi Perlin­dung­an Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, dikutip dari PikiranRakyat.com, Pasal 11 Undang-Undang No­mor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak me­ngamanat­kan bahwa setiap anak ber­hak untuk beristirahat dan memanfaat­kan waktu luang, bergaul de­ngan anak yang sebaya, ber­main, berekreasi, dan ber­kreasi se­suai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdas­annya demi pengembangan diri.

”KPAI memandang ber­main lato-lato adalah bagian dari bentuk memenuhi hak anak, terutama pada hak tum­buh kembang dengan me­­manfaatkan waktu luang untuk bermain,” tutur Aris.

Maka, pada konteks la­rang-melarang, kata Aris, ja­ngan sampai berimbas pada perampasan hak anak untuk bermain. Larangan itu dinilainya bisa berdampak pa­da masa depan anak, ter­utama dalam memberikan ruang pengembangan potensi minat dan bakat anak serta meng­asah kreativitas dan kecer­das­an pada anak.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button