Hukrim

Aksi Balap Liar Dibubarkan Polsek Sandubaya, 5 Unit Motor dengan Knalpot “Brong” Diamankan

Mataram (NTB Satu) – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya balapan liar, Polsek Sandubaya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dari kegiatan tersebut, aksi balapan liar di Jalan TGH. Faisal, Lingkungan Tembelok, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibubarkan. Sementara itu, 5 unit motor turut diamankan.

Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah mengatakan, sasaran utama KRYD tersebut memang kendaraan roda dua dengan knalpot brong atau bersuara bising. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat juga akan ikut ditindak. Hal itu khususnya untuk mengantisipasi gangguan terutama 3C.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, kami antisipasi gangguan Kamtibmas, terutama 3C, balap liar, sajam, dan narkoba, khususnya di wilayah hukum Mapolsek Sandubaya,” ungkapnya, Kamis, 12 Januari 2023 dini hari.

Nasrullah menjelaskan, kegiatan dilaksanakan oleh 10 personel gabungan dari Mapolsek, baik dari Samapta, Lantas, Reskrim, dan Intelkam. “Masih sama cara bertindak, dengan melakukan kegiatan pemeriksaan atau razia terhadap pengendara,” sambungnya.

Dari kegiatan itu berhasil diamankan 5 motor dengan knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan STNK. “Untuk yang kedapatan tidak pakai helm, kami lakukan upaya peneguran. Termasuk kepada pengendara yang tidak ada plat motor,” tuturnya.

Seluruh barang bukti pelanggaran kendaraan bermotor tersebut sementara sudah diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan upaya penindakan lanjutan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button