Daerah NTB

Ada Indikasi Monopoli Supplier dalam Pengelolaan DAK Fisik Dikbud NTB ?

Mataram (NTB Satu) – Setelah membuka posko pengaduan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat NTB telah menerima sejumlah laporan.

Di antara data yang diterima, terdapat indikasi monopoli perusahaan yang menjadi suplier DAK.

Ketua BHPP DPD Demokrat NTB, Imam Sofian mengatakan, dari laporan tersebut pihaknya kemudian mengecek dan menghimpun data di lapangan. Dalam data yang dikantongi, terdapat satu nama perusahaan yang menyuplai bahan di banyak sekolah penerima DAK.

“Kok ada nama-nama itu saja, ada apa? Bukankah swakelola ini dihajatkan untuk pemerataan dan menumbuhkan UMKM,” ujarnya, Rabu,11 Januari 2023.

Untuk memperjelas hal tersebut, BHPP akan menyerahkan data ke DPD Demokrat untuk diteruskan ke fraksi di DPRD yang menangani bidang pendidikan.

“Tentu ada alasannya dong kenapa nama-nama itu saja yang dipilih. Fraksi Demokrat akan tanyakan alasannya,” tegas Sofian.

Ia juga menyinggung soal keterlambatan pekerjaan pembangunan sekolah. Imbasnya, hingga kontrak berakhir, proses pembangunan tak kunjung rampung.

Dari data yang ia pelajari, harusnya, akhir Agustus 2022 tahap perencanaan sudah selesai dan September 2022 sudah mulai pembangunan.

“Ada maladministrasi atau tidak di sana? Kapan uang itu masuk ke Dikbud? Dari Dikbud kapan masuk ke bidang, dan dari bidang kapan masuk ke DAK?” ucapnya.

Dari keterangan Kabid SMK di media, lanjut Sofian, telah dilakukan rapat berkali-kali.

“Kalau rapat sampai 10 kali belum juga mendapatkan kesimpulan, lantas bagaimana ke depannya?” tuturnya.

Selaku partai pengusung Zulkieflimansyah – Sitti Rohmi Djalilah, pihaknya mengaku mengkritik bukan asal kritik. Melainkan untuk menyempurnakan kinerja pemerintah ke depannya.

Senada dengan apa yang disampaikan BHPP Demokrat, Perwakilan LSM Gerak NTB, Arsa Ali Umar juga menyoroti perusahaan yang mengerjakan DAK di banyak sekolah tersebut.

“Saya curiga ini ada praktek monopoli yang terjadi, sehingga keluar dari prinsip awal program DAK ini yaitu swakelola,” singgungnya.

Sistem swakelola, kata Arsa, tujuannya untuk memberdayakan perusahaan serta masyarakat di sekitar sekolah-sekolah yang ada di NTB.

“Tapi faktanya di lapangan ternyata hanya dikerjakan oleh segelintir perusahaan besar saja,” lanjutnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong KPPU untuk memanggil dan menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan monopoli di program DAK Dikbud NTB.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh NTB Satu melaui pesan singkat, pada hari yang sama, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan belum memberikan komentar terkait dengan laporan BHPP DPD Demokrat NTB tersebut.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button