Lombok Tengah

Oknum Polisi Ditangkap Polisi usai Demo Ricuh di Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Unjuk rasa di Raja Hotel Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah 31 Desember 2022 lalu berujung penangkapan oknum anggota Polisi. Dalam demo rusuh antara aparat dengan eks pekerja hotel yang menuntut upah itu, Bid Propam Polda NTB kini sedang mendalami peran oknum anggota tersebut.

Informasi dihimpun ntbsatu.com, Polisi mengamankan seorang pria yang diamankan belakangan diketahui berstatus anggota aktif di salah satu Polres di Pulau Sumbawa. Oknum inisial LR berpangkat Bripda, diketahui berasal dari Kuta Lombok Tengah yang juga jadi area KEK Mandalika.

Bahkan pengamanan LR atas perintah langsung Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang geram ketika turun langsung ke lokasi unjuk rasa saat itu.

Informasi penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi ntbsatu.com. Disebutkan, pria tersebut kini sudah diamankan di Propam Polda NTB untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah di amankan di Polda NTB guna pemerikasaan selanjutnya,” katanya, dihubungi via Whatsapp Senin, 2 Januari 2023. Soal bagaimana peran LR dalam kasus ini, masih didalami pihaknya.

Dijelaskan Artanto, dalam aksi yang berlangsung menjelang pergantian tahun kemarin, massa aksi memaksa masuk merangsek ke Raja Hotel, namun dihalau aparat Kepolisian. Meski sempat terjadi kerusuhan, aksi jelang pergantian tahun itu akhirnya dibubarkan paksa.
Latar belakang aksi tersebut, karena alasan ongkos yang diklaim belum dibayar.

“Permasalahan tuntutan mereka adalah pembayaran ongkos tenaga yang dibelum dibayarkan oleh pihak perusahaan yang pekerjakan mereka. Saat ini tuntutan mereka difasilitasi Bupati Loteng, yang akan berkomunikasi dengan pihak Raja Hotel,” tandas Artanto. (MIL)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button