Mataram (NTB Satu) – Satlantas Polresta Mataram berencana meningkatkan status kasus kecelakaan di jalan raya Jempong, Senin, 26 Desember 2022 lalu ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana akan menetapkan pengemudi mobil berinisial H (60) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar perkara yang kami lakukan secara internal, kasusnya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera kami tetapkan tersangka,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko, kepada wartawan, Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam penanganan terhadap kasus ini, lanjutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi termasuk pengemudi kendaraan. Atas dasar itulah, penyidik meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
“Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan sehingga kami pun memiliki keyakinan untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, dia mengaku kecelakaan tersebut disebabkan rem blong. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memastikan pengakuan pengemudi.
“Itu pengakuannya saja dan kami juga akan menghadirkan saksi ahli untuk memastikannya sekaligus menghindari hal tidak diinginkan,” tukasnya.
Jika keterangan saksi ahli nantinya menyebutkan adanya kelalaian dari pengemudi, maka dipastikan kasus ini akan tetap dilanjutkan ke persidangan. Untuk sementara ini, penyidik masih terus menguatkan alat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka nantinya.
“Kami kuatkan alat bukti dulu, jika dianggap sudah lengkap baru kami tetapkan tersangka,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari pengemudi mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2273 BOJ H yang melaju dari arah Utara menuju Selatan (Bundaran Jempong), Senin 26 Desember 2022, sekira pukul 08.30. Pengemudi yang diketahui tidak menjaga jarak aman kendaraan, akhirnya menabrak pengendara motor yang ada di depannya.
Pengemudi tidak kunjung menghentikan laju kendaraannya, sehingga terjadilah tabrakan beruntun. Kendaraannya baru terhenti ketika menabrak FAD di depan toko modern di wilayah tersebut. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara korban lainnya dilarikan ke rumah sakit Kota Mataram dan Puskesmas Jempong. (MIL)