Mataram (NTB Satu) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat sebanyak 1.660 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2022. Dari angka tersebut, sebanyak 373 korban dinyatakan meninggal dunia, sementara untuk luka berat 317 korban, dan luka ringan sebanyak 1.806 korban.
Angka kasus laka lantas tersebut juga dinyatakan meningkat dibanding dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 Ditlantas Polda NTB mencatat sebanyak 1.383 kasus kecelakaan, dengan rincian 382 meninggal dunia, 315 luka berat dan 1.402 luka ringan.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakum Polda NTB, AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui di ruangannya. Dikatakannya, sepanjang tahun 2022 ini, kasus laka lantas didominasi oleh sepeda motor.
“Untuk kecelakaan sendiri rata-rata diawali dengan pelanggaran dari pengendara itu sendiri, semisal tidak memakai helm, merawan arus dan lainnya,” kata Wawan Selasa 27 Desember 2022.
Sementara itu sambung Wawan, wilayah hukum Polresta Mataram tercatat terbanyak angka kasus kecelakaanya. “Rata-rata di setiap daerah itu meningkat, namun untuk Kota Mataram menjadi yang terbanyak, dari 319 kasus menjadi 379 kasus, ada peningkatan 60 kasus,” sebutnya.
Terkait kenaikan angka kasus kecelakaan tersebut, disebutkan Wawan, saat ini masyarakat lebih cenderung tidak patuh. Pasalnya sejak ditarikanya aturan tilang manual, membuat masyarakat menjadi abai akan keselamatan di jalan raya. (MIL)