Daerah NTB

Luas Tanam Meningkat, DBHCHT NTB 2023 Naik Menjadi Rp473,3 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Luas tanam dan harga pembelian tembakau pada musim tanam tahun 2022 meningkat. Hal itu menyebabkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Provinsi NTB Tahun 2023 nanti mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan, DBHCHT NTB tahun 2022 lalu sebesar Rp341.186.416.000. Pada tahun 2023 naik menjadi Rp473,391.519.000.

“Kenaikan ini akan memberikan dampak yang luar biasa, baik secara langsung dan tidak langsung kepada petani tembakau khususnya,” ujarnya.

IKLAN

Dampak secara langsung kepada masyarakat berupa pemberian bantuan-bantuan di berbagai sektor, dan dampak tidak langsung di antaranya, perbaikan jalan pertanian, perbaikan jaringan irigasi, dan bantuan-bantuan pascapanen.

Dana Bagi Hasil adalah bagian dari cukai tembakau sebesar 2 persen yang dibagikan kepada provinsi yang mempunyai kontribusi sebagai penghasil cukai tembakau.

Ketentuan terbaru mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan, yaitu empat puluh persen untuk kesehatan, kemudian lima puluh persen untuk Kesejahteraan Masyarakat (termasuk tiga puluh persen peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri dan dua puluh persen pemberian bantuan) serta sepuluh persen untuk penegakan hukum.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., mengatakan, pada tahun 2022, DBHCHT telah disalurkan ke berbagai OPD melalui beberapa program unggulan, yaitu Program Irigasi Cukup Air Bersih dan Minum untuk Semua milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) NTB. Kemudian, Program Revitalisasi Posyandu oleh Dinas Kesehatan NTB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) NTB.

Selain itu, ada Program Koperasi Berprestasi milik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Zero Waste pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB. Selanjutnya, Program Melawan Kemiskinan dari Desa milik Dinas Sosial NTB dan Dinas Perumahan dan Permukiman NTB serta Program Industri Peternakan milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB.

“Ada juga Industri Perkebunan berupa Kawasan Industri Hasil Tembakau milik Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Industrialisasi Peralatan dan Mesin Tembakau milik Badan Riset dan Inovasi Daerah NTB,” pungkas Iswandi. (ABG)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button