Mataram (NTB Satu) – Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polresta Mataram menggelar Operasi Antik Rinjani 2022 selama dua pekan di Kota Mataram. Terhitung dimulai pada 28 November 2022 hingga 11 Desember 2022.
Dari gelaran operasi tersebut, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menjaring ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, menyampaikan, hasil dari Ops Antik Rinjani 2022 mengalami peningkatan sebesar 100 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Naik seratus persen dari tahun sebelumnya,” kata Kombes Pol Mustofa di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis 15 Desember 2022.
Lebih lanjut Kapolresta menerangkan, di bagian narkotika, operasi selama dua pekan tersebut menghasilkan 200,94 gram sabu. Lalu sebanyak 16 tersangka telah ditangkap, dari 5 kecamatan yang ada di Kota Mataram.
“Sedangkan untuk di bagian miras, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menyita sebanyak 1.440 botol miras ilegal,” sambungnya.
Miras yang disita itu lantaran pada beberapa tempat hiburan malam yang sudah menjadi target operasi, ditemukan tidak memiliki izin jual.
“Miras ini memang memiliki pita cukai, tetapi tempat hiburan yang menjualkan tidak memiliki izin,” ucap Kapolresta.
Sementara itu Mustofa menjelaskan, Operasi Antik Rinjani 2022 ini merupakan salah satu bentuk antisipasi dan cipta kondusifitas jelang dan saat perayaan Nataru.
“Saat perayaan Nataru, banyak kecelakaan lalu lintas akibat mabuk-mabukan. Begitu juga dengan narkotika, dapat menimbulkan kejahatan kriminalitas lain bila kecanduan,” ucap Mustofa.
Sementara itu dijelaskan Mustofa, terkait dengan peningkatan 100 persen dalam barang sitaan narkotika maupun miras, Kapolres mengungkapkan bentuk dari kemampuan penyidik yang meningkat.
“Bisa saja karena kemampuan penyidik saya yang semakin meningkat, atau peredaran yang semakin masif. Intinya kami tetap berkerja untuk masyarakat,” tutup Pamen melati tiga itu. (MIL)