Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB akan segera membuat sejumlah area percontohan mengenai area pertanian yang menggunakan pupuk organik dan pupuk kimia.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Drs. H. Fahul Gani M.Si., mengatakan, area percontohan dibuat untuk menjadi pembanding kepada petani agar hasil pupuk organik atau pun pupuk kimia dapat diketahui.
“Faktor keterjangkauan dan harga juga akan menjadi faktor penentu dalam penggunaan pupuk organik,” ujar Fathul, Rabu, 7 Desember 2022.
Untuk sementara, Distanbun NTB akan menggunakan pupuk organik pada lahan-lahan milik Pemerintah Provinsi NTB.
“Setelah itu, barulah kami akan meminta para penyuluh untuk membantu petani-petani terdekat yang dibina,” terang Fathul.
Fathul sempat menerangkan bahwa kuota pupuk memang turun. Namun, itu bukan hanya terjadi di NTB, melainkan seluruh Indonesia. Kuota pupuk di NTB mencapai 48,90 persen dari 100 persen usulan atau lebih tepatnya sekitar 202 ton.
“Itu pun telah habis dibagi kepada seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten di NTB,” beber Fathul.
Ke depannya, Distanbun NTB berikhtiar untuk menambah pupuk subsidi. Diketahui bahwa NTB memang selalu mendapatkan kuota lebih.
“Karena, NTB adalah lumbung pangan nasional,” pungkas Fathul. (GSR)