Mataram (NTB Satu) – Setelah berbulan-bulan diburu, terduga pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang kami tangkap dini hari tadi,” kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri kepada NTB Satu via WhatsApp, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- Terkenal ‘Licin’, Enam Pelaku Illegal Logging di Sumbawa Akhirnya Ditangkap Saat Beraksi
- Inilah Daftar Perolehan Kursi Setiap Partai di Jawa Timur untuk DPRD Provinsi dan Perbandingan Raihan Pada Periode Sebelumnya
- Siap siap Dilantik, Inilah Daftar 5 Caleg PAN Terpilih di DPRD Kota Bima
- TAJUK: Deretan Penantang Bang Zul dan Peluang Poros Koalisi Pilgub NTB
Tiga orang tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Pujut dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan patroli rutin.
Ketiganya masing-masing berinisial PP (25) asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. Kemudian, EH (20) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Terakhir, IU (40) Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.