ADVERTORIAL

Distanbun NTB Komitmen untuk Akomodir Pelaku Industri Rokok Rumahan Melalui KIHT

Mataram (NTB Satu) – Sampai saat ini, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sedang dibangun di Kawasan Eks Pasar Paokmotong, Masbagik, Lombok Timur.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Ahmad Ripai mengatakan, pembangunan KIHT yang berada di Paokmotong merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengakomodir pelaku industri rokok rumahan.

“Masbagik merupakan kecamatan penghasil industri tembakau iris maupun rokok kretek,” ujar Ripai, Jumat, 25 November 2022.

Lebih lanjut, Ripai menerangkan, dengan adanya KIHT di Eks Pasar Paokmotong, hal tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memasarkan hasil industri rokok yang telah mempunyai bea cukai dari pemerintah.

Terdapat beberapa kendala yang mesti dihadapi pelaku industri rokok rumahan, misalnya harus memiliki izin bea cukai, untuk dapat mendapatkan izin tersebut.

“KIHT harus memiliki gudang produksi dengan ukuran minimal 20×20 meter,” kata Ripai.

IKLAN

KIHT diniatkan dapat mengakomodir pelaku industri untuk mendapat fasilitas pengemasan serta pemasaran. KIHT yang berada di Eks Pasar Paokmotong, Masbagik, Lombok Timur, dibangun dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button