ADVERTORIAL

Gunakan DBHCHT 2022, Disnakeswan NTB Salurkan Sapi ke 25 Kelompok Ternak dan Petani

Mataram (NTB Satu) – Untuk mendorong peningkatan kualitas di sektor pupuk yang akan diberikan kepada para petani tembakau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB menyalurkan bantuan ternak sapi kepada para peternak dan kelompok tani di daerah-daerah sentra di NTB.

Kepala Bidang Budidaya Disnakeswan NTB, Suryadi mengatakan, telah membagikan sapi kepada 25 kelompok yang namanya telah terdata. Suryadi menerangkan, telah mencatat dan memiliki nama-nama kelompok yang memang layak diberikan bantuan ternak sapi.

“Pertama-tama, kami membeli sapinya terlebih dahulu, kemudian barulah dibagikan kepada petani-petani dan peternak di NTB, namun secara garis besar berasal dari daerah Lombok Timur dan Lombok Tengah,” ungkap Suryadi, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Jumat, 28 Oktober 2022.

IKLAN

Lebih lanjut, Suryadi mengungkapkan, memilih Lombok Timur dan Lombok Tengah lantaran sektor tembakau memang banyak terdapat di dua daerah tersebut. Pemberian bantuan ternak sapi kepada para peternak dan kelompok tani telah dilakukan Disnakeswan NTB sejak pertengahan tahun 2022.

“Kelompok yang diberikan sapi berjumlah 25 kelompok. Sesuai dengan arahan dari Ibu Wakil Gubernur NTB. Per satu kelompok rata-rata menerima 11 hingga 12 ekor sapi,” tandas Suryadi.

Pemberian ternak sapi kepada 25 kelompok ternak dan petani di NTB, diketahui didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ketentuan terbaru mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan, yaitu empat puluh persen untuk kesehatan, kemudian lima puluh persen untuk Kesejahteraan Masyarakat (termasuk tiga puluh persen peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri dan dua puluh persen pemberian bantuan) serta sepuluh persen untuk penegakan hukum. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button