Lombok Utara

Gempa dan Pandemi Jadi Kendala Investasi Global Hub Bandar Kayangan

Mataram (NTB Satu) – Rencana investasi di Wilayah Global Hub Bandar Kayangan Internasional, Lombok Utara tak kunjung terealisasikan. Sulitnya investasi terwujud pada mega proyek yang digulirkan sejak 2013 tersebut diakibatkan oleh bencana gempa bumi dan pandemi Covid-19 yang melanda NTB.

Hal itu mengemuka pada rapat evaluasi yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi NTB, Mohammad Rum bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah, dan PT Diamar Mitra Kayangan pada Kamis, 21 Juli 2022.

IKLAN

“PT Diamar Mitra Kayangan yang merupakan ketua inisiator Global Hub dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa minimnya realisasi investasi pada kawasan ini antara lain dipengaruhi oleh bencana alam seperti gempa bumi pada tahun 2018, dan Covid-19 yang melanda pada tahun 2019 lalu,” ungkap Rum.

Sebelumnya, ada investor asal Korea Selatan yakni PT Sungdong Industry Group berencana menggulirkan dana sebesar USD 1 miliar atau Rp14 triliun dan sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara pada masa Najmul Akhyar menjabat sebagai Bupati. Namun perusahaan tersebut tak kunjung melakukan aktivitas apapun dan perlahan mundur dari rencana investasi.

Kawasan tersebut direncanakan menjadi pelabuhan bebas, kawasan industri, sentra perdagangan dan destinasi wisata dengan luas kawasan 7.800 hektare, yang mencakup 6 Desa yang membentang di sepanjang pantai dari Amor-Amor, Desa Gumantar sampai Mumbul Sari, Kecamatan Bayan.

“Sebagai langkah untuk memberikan kepastian proyek Global Hub agar dapat berjalan dengan lancar serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTB, kami melakukan pengumpulan data terkait status perizinan dan status lahan pada kawasan tersebut sampai saat ini,” tutup Rum. (RZK)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button