Hukrim

Penjaga Sekolah di Lombok Utara Sembunyikan Sabu di Buku, Ngaku Belajar dari Film

Mataram (NTB Satu) – Seorang penjaga keamanan sekolah dasar di Kota Mataram berinisial LDS alias Dedi (43) menyembunyikan sabu dalam buku di sebuah perpustakaan sekolah. Warga Ampenan, Kota Mataram itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, pada Jumat 16 September 2022.

“Modus simpan sabu dalam buku, saya tiru dari film,” kata tersangka DD di hadapan wartawan saat pers konferensi pers, pada Kamis 29 September 2022.

Kasat Narkoba, Iptu I Ketut Artana mengatakan, ditangkapnya LDS berkat pengembangan atas tertangkap LI alias Ari di wilayah Dusun Kelui Desa Malaka Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, lantaran membawa poketan sabu seberat 0,38 gram.

“Hasil pengembangan, LI mendapatkan sabu tersebut dari inisial DD si penjaga sekolah,” kata Artana.

Saat penggeledahan di perpustakaan sekolah, sejumlah barang bukti ditemukan berupa tujuh bungkus kristal bening yang diduga sabu disembunyikan dalam sebuah buku yang dimodifikasi sedemikian rupa.

“Total berat bruto keseluruhan mencapai 39,36 gram. Selain sabu, sejumlah uang tunai sebesar Rp 4,9 juta bersama alat hisap dan tiga buah timbangan digital berhasil disita,” sebut Artana.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (MIL)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button